Kehidupan
yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara
unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat
mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa
lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang
dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi
yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan
kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan
datang.
A. Unsur-Unsur Lingkungan
Menurut
Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan
hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain,
yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
Unsur biotik
adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri
kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak.
Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum,
unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan
anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat
membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen
terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme
lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan
bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian
hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat
dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik
Unsur
abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca,
angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang
disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk
unsur sosial budaya adalah adat istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Arti Penting Lingkungan
Makhluk
hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat
membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium,
kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati,
bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang
mendukung kehidupan ikan tersebut. Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau
menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua
lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk
hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi
atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia
yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang
tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak
minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup
onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan
menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan,
sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut
merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang
beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap
lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut
dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model
pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan
kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan
tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih
mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat
tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia
lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan
hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang
dapat dilindungi untuk dilestarikan.
C. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor
Penyebabnya
Lingkungan
hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan
penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini
menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk
mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan
lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan
lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam
yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup.
Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara
lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan
Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat
berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu,
letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut
dengan gempa vulkanik.
Aliran lava
dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan
aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan
longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari
tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu
vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia
dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si)
yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan
tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa
melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung
memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu
untuk kembali ke kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat
kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal,
maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses
peremajaan tanah.
b . Gempa
Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen.
Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang
semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau
hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus,
jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan
gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang
pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di
penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah
terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26
Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa
tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih
dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah
pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c . Banjir
Banjir
merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena
banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari
ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi
alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus
menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena
penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran
air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian
yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah
yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai
bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana
alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di
Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah
Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal
tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d . Tanah anah Longsor
Karakteristik
tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat
terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana
alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman,
sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah
longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa
tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007
e .
Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di
suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa
belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada
umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan,
sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan
sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa
daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah
angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f . Kemarau
Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi
karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim
kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai
kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya
titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya
pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam
memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan
ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh
aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar
(polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar
tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam
pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh
asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara)
yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin
pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara,
antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon
(O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang
dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah
plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam
tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau
obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga
tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman.
Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan
tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak
dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran
air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam
air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya,
selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat
menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air
adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk,
tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Pencemaran suara adalah
tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang
memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari
suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin
pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek
psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung,
penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah
tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
b .
Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk
degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan
hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena
eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut
secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat,
penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu
karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan
ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain,
karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik
peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya
punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat
menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara
lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang
Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu,
usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara
berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta
mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu
sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta
melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber
air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah
lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara
itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha
pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai
bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
E. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Setiap
negara pasti memiliki tujuan dan sasaran pembangunan, tidak terkecuali negara
Indonesia. Tujuan dan sasaran pembangunan ditetapkan sebagai arah dan prioritas
yang diambil pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga alokasi dana
dan berbagai kebijakan dapat ditetapkan untuk mendukung tercapainya tujuan
pembangunan nasional. Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun
manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan
tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Dalam pelaksanaannya,
pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi, serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga tumpuan
pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian
lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak
mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi
penerus. Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan
lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.
F. Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, antara lain, dapat
menyejahterakan kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang
tepat, serta memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah. Tidak
dapat dipungkiri bahwa setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap
keseimbangan lingkungan hidup. Namun, kita harus mampu meminimalisasi
dampak-dampak negatif tersebut. Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup
(AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati
kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai-mana yang kita nikmati
sekarang, sehingga kita tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada
generasi penerus kita. Dasar hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur dalam
Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berbunyi: “Setiap rencana yang
diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi
dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan
peraturan pemerintah.” Makna yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah
berikut ini.
1. Setiap
kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal,
sehingga sejak dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak
negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting
terhadap lingkungan hidup.
3. Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat
dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai
kegiatan perlu dijaga.
Menjaga
kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai
pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu
pembangunan yang terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka
waktu antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk
generasi kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat
berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan
sumber daya secara bijaksana.
G. Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang akhir-akhir ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia
adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan, yaitu suatu bentuk pembangunan
yang tetap memerhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya
alam. Pembangunan berwawasan lingkungan akan menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan dan seimbang. Pembangunan yang berwawasan lingkungan harus
memerhatikan dan melaksanakan konsep serta analisis SWOT (strenght, weakness,
opportunity, and threats atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman)
sehingga mampu mengoptimalkan potensi dan peluang yang ada serta dapat
meminimalisasi kelemahan dan ancaman serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan analisis SWOT, maka partisipasi segenap
lapisan masyarakat sangat diperlukan sehingga hasil-hasil pembangunan dapat
dipertanggungjawabkan dan dirasakan
bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan
berwawasan lingkungan, antara lain:
1. dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul
di belakang hari;
2. memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan
pembangunan;
3. meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan; serta
4. melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di
sekitar lokasi pembangunan.
Source http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Lingkungan_Hidup_dan_Pelestariannya_8.1_%28BAB_3%29